Angkringan
Publikasi Hal Privat
Zainal Arifin Mochtar
Di Indonesia, paling tidak beberapa tahun belakangan diwarnai kebijakan privatisasi pada sektor-sektor publik. Terlepas dari setuju atau tidak, namun dalam hal pemberantasan korupsi menunjukkan kewajiban yang sebaliknya. Seharusnya, dikuatkan prinsip publikasi hal privat. Logika ketertutupan harus dihilangkan, karena itulah asal-muasal t
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini