KPK Periksa Angpau Sultan Lima Jam
YOGYAKARTA -- Pasangan pengantin baru Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Maduretno dan Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat, menerima angpau berupa uang sekitar Rp 372 juta, beberapa lembar uang dolar, 90 kado, dan 245 karangan bunga. Bahkan ada sejumlah tamu yang memberikan amplop kosong. Ini merupakan hasil pendataan tim Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Keraton Kilen selama lima jam pada Senin lalu. "Ini cuma pendataan," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini