Pejabat Kota Semarang Resmi Jadi Tersangka Korupsi
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana komunikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2004 dengan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar. "Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang ada, SS dan IS dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Gatot Guno Sembodo kemarin. Keduanya, kata Gatot, mulai hari ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini