Kapal Penimbun Solar Disita Hari Ini
PEKALONGAN -- Kepolisian Wilayah Pekalongan bersama Pengadilan Negeri Tegal hari ini berencana menyita kapal Abunawas XI yang diduga kuat melakukan penimbunan solar bersubsidi di Kota Tegal, yang akan dibawa ke Samarinda. Sejak dua hari lalu, kapal yang berada di Pelabuhan Tegal tersebut sudah dilingkari garis polisi.
"Kami hanya melakukan penahanan sementara, kewenangan penyitaan ada di Ketua Pengadilan Negeri Tegal," kata Kepala Polwil Pekalongan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini