maaf email atau password anda salah


Tetap Tinggi Angka Pernikahan Dini

Revisi Undang-Undang Perkawinan mensyaratkan usia minimal 19 tahun, tapi masih banyak terjadi perkawinan anak.

arsip tempo : 171397880965.

Ilustrasi pernikahan anak. SHUTTERSTOCK. tempo : 171397880965.

Ancaman itu tetap ada. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah merevisi batas usia mempelai perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan laki-laki. Namun, pada praktiknya, perkawinan anak tetap marak di Indonesia. 

360 Info, situs web ilmiah yang dikurasi Monash University, Melbourne, Australia, menulis laporan panjang soal pernikahan dini—permasalahan yang terbentang dari Benua Afrika hingga Amerika Serika

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan