Pengusutan Kasus Sitorus Dihentikan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menghentikan pengusutan dugaan pemerasan jaksa Jasman Panjaitan terhadap terdakwa perkara korupsi Darianus Lungguk Sitorus. Keputusan itu muncul setelah Sitorus menyatakan tak pernah diperas oleh Jasman, apalagi sampai memberikan uang. Padahal pengusutan dilakukan setelah dalam pembelaannya, 3 Juli lalu, Sitorus mengaku diperas oleh Jasman sebesar Rp 84,6 miliar.
"Selesaikan gitu saja," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini