Bergegas Setelah Jadwal Pemilu Ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun peraturan dan keputusan perihal penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemerintah meminta masa kampanye tidak terlalu panjang untuk menghindari polarisasi masyarakat.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun peraturan dan keputusan perihal penyelenggaraan Pemilu 2024. Dewan Perwakilan Rakyat bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah memutuskan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.
“Tahapan selanjutnya, kami segera menyusun keputusan tentang hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu 2024,” ujar anggota KPU, I Dewa Raka Sandi, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini