maaf email atau password anda salah


Tersadar Setelah Saldo Terendus

Banyak peserta amnesti pajak 2016-2017 yang mengikuti amnesti pajak jilid II. Para wajib pajak diduga menyadari bahwa percuma menyembunyikan harta setelah perjanjian kerja sama pertukaran data otomatis (AEoI) berlaku.

arsip tempo : 171399663779.

Wajib pajak antre untuk mengikuti tax amnesti di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171399663779.

JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau amnesti pajak jilid II ramai diikuti peserta yang pernah mengikuti amnesti pajak jilid I pada 2016-2017. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, sekitar 11 persen peserta tax amnesty pada 2022 merupakan peserta program jilid I, yang merupakan wajib pajak orang pribadi dan badan yang masih memiliki harta bersih yang belum dilaporkan.



Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis, ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan