maaf email atau password anda salah


Tertahan di Senayan

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak kunjung rampung karena penolakan meluas di parlemen. Presiden Joko Widodo meminta RUU TPKS segera disahkan.

arsip tempo : 171402415489.

Massa dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual memasang instalasi baju korban kekerasan seksual saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171402415489.

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjanji akan berembuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat perampungan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Tahun ini, legislator Senayan akan kembali mengusulkan rancangan undang-undang yang dulu dikenal dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Tidak hanya segera d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan