maaf email atau password anda salah


Yang Dilarang dan Dikecualikan Selama Pembatasan Berskala Besar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota, tadi malam, beberapa jam sebelum pemberlakuan PSBB, pukul 00.00.

arsip tempo : 171394499752.

Anggota TNI dan Polri memberikan sembako kepada pemudik yang terdampak COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, kemarin. ANTARA/Yusuf Nugroho. tempo : 171394499752.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota, tadi malam, beberapa jam sebelum pemberlakuan PSBB, pukul 00.00. Berikut ini sejumlah ketentuan dalam peraturan tersebut.

Pasal 5 ayat (4) huruf a; Pasal 6-8

Seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan lainnya dipindahkan ke rumah masing-masing.

Pasal 5 ayat (4) huruf

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan