DPR Prioritaskan Rancangan Undang-Undang Kontroversial
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 yang berisi 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang paripurna, kemarin. Sejumlah RUU yang dinilai bermasalah oleh masyarakat, seperti RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan RUU Pemasyarakatan, masuk prolegnas prioritas ini.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ketiga RUU tersebut bersifat c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini