Pemerintah Bahas Pemulangan WNI Terduga Teroris Asing
JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tengah membahas nasib warga negara Indonesia di luar negeri yang berperang untuk negara lain. Orang-orang tersebut kini dimasukkan oleh komunitas internasional ke dalam daftar teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF). "Tadi diskusikan apakah mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, apakah dipulangkan semua atau tidak?" kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini