KPK Pelajari Fakta Sidang Tentang Lukman Hakim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bersikap atas penyebutan nama Lukman Hakim Saifuddin dalam putusan terhadap Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, dua hari lalu. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik lembaganya akan lebih dulu mempelajari putusan tersebut sebelum memutuskan sikap selanjutnya.
"Kami akan pelajari lebih dulu putusannya," kata Ali, kemarin. Ia mengatakan KPK belum mendapat putusan Rom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini