Kasus Korupsi Muara Enim Singgung Nama Firli
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 130 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kian menarik perhatian. Penyebabnya adalah informasi perihal adanya rencana pemberian uang kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, yang kala itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Ahmad Yani, Rujito, mengatakan, dalam dokumen berita acara pemeriksaan dari KPK terungkap bahwa ua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini