Jaksa Kesampingkan Dugaan Keterlibatan Firli di Perkara Bupati Muara Enim
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengesampingkan fakta persidangan yang menyebut nama ketua lembaganya, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Jaksa KPK, Roy Riadi, mengatakan tim jaksa tidak akan menghadirkan Firli walau namanya disebut dalam perkara korupsi itu.
Roy beralasan, rangkaian peristiwa yang berhubungan dengan Firli, seperti diungkapkan penasihat hukum terdakwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini