Pengangkatan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Dipertanyakan
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Daniel dipilih Istana menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna yang memasuki masa pensiun. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah menjabat selama dua periode. Selain melantik Daniel, Jokowi menetapkan Suhartoyo yang menjadi hakim atas usulan Mahkamah Agung.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purnomo mengemukakan Dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini