Direktur Utama Garuda Bisa Terjerat Pidana
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Garuda Indonesia yang kemarin dicopot dari jabatannya, bisa terjerat pasal pidana penyelundupan. "Bukan hanya perdata, tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara. Ini yang memberatkan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.
Kementerian Keuangan menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley-Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini