Cadangan Beras Pemerintah Akan Dijual Secara Komersial
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga. Aturan baru ini memungkinkan cadangan beras pemerintah (CBP) yang menumpuk dijual ke pasar umum secara komersial.
"Kami akan keluarkan penyesuaian peraturan bahwa CBP boleh dijual dalam kondisi tertentu. Bukan berarti semuanya bisa dijual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini