maaf email atau password anda salah


Pemilik Jaringan Utilitas Wajib Sewa Lorong Bawah Tanah

Jakarta Propertindo ditugasi menjadi pengelola sarana jaringan utilitas terpadu.

arsip tempo : 171404693576.

Kendaraan melintas di Jalan Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019. Kawasan Cikini ini telah dirapikan dari tiang listrik dan dijadikan percontohan utilitas bawah tanah. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171404693576.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan tarif sewa untuk pemakaian sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah. Nantinya, badan usaha yang menggunakan SJUT wajib membayar sewa melalui PT Jakarta Propertindo.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan tarif sewa SJUT itu dibayarkan tiap tahun. "Selama ini belum ada tarif pemanfaatan jaringan," tuturnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan