Sidang Pembelaan Najib Razak Dimulai
KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, membantah terlibat langsung dalam pembentukan unit 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), SRC International Sdn Bhd. Hal ini dia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang pembelaan perdananya, kemarin.
Pria berusia 66 tahun itu menjalani persidangan sejak April lalu. Ia terjerat kasus yang berpusat pada transfer dana 42 juta ringgit atau Rp 141,8 miliar dari mantan unit 1MDB, SRC Inter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini