Fatwa Pelarangan Salam Lintas Agama Dipertanyakan
JAKARTA - Sejumlah tokoh agama mengkritik imbauan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur yang melarang umat Islam dan pejabat negara menyampaikan salam dengan formula lintas agama. Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat khawatir imbauan itu akan membuat umat terjebak dalam semangat formalitas dan simbol keagamaan, tapi minus substansi.
Dia mempertanyakan apa sesungguhnya yang diharapkan MUI Jawa Timur dari larangan itu. Ia mengingatkan bahwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini