Pemerintah Kembangkan Regulasi Layanan Helikopter
JAKARTA – Di tengah pertumbuhan industri pesawat komersial berjadwal, Kementerian Perhubungan berupaya mendongkrak bisnis udara carter, seperti helikopter. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti, mengatakan lembaganya memperluas regulasi layanan helikopter agar bisa menjadi angkutan berbasis daring. "Helikopter online mulai ditawarkan di New York. Tidak memungkiri di Jakarta segera muncul," kata dia saat menghadiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini