Koalisi Masyarakat Sipil Susun Gugatan Uji Materi
JAKARTA - Koalisi organisasi masyarakat sipil yang menentang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berencana mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi ini dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo tak kunjung membatalkan pemberlakuan UU KPK hasil revisi tersebut melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini