Kotak Pandora Amendemen Kelima
Fahrul Muzaqqi
Dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga
Wacana amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 muncul kembali. Walaupun mulanya sayup-sayup, dengan didahului pertimbangan perlunya penguatan kembali arah pembangunan melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dalam perkembangannya wacana itu menguat pada mendesaknya amendemen UUD 1945. Sebagian elite melunakkan wacana tersebut dengan istilah "perubahan terbatas".
Terlepas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini