Bebasnya Sofyan Basir
Vonis bebas terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir, amat mengherankan. Ia dinyatakan tidak terlibat korupsi kendati fakta persidangan menunjukkan sebaliknya. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi perlu didukung karena bebasnya Sofyan bukan akibat dakwaan yang lemah.
Sofyan dinyatakan bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim yang dipimpin Hariono me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini