maaf email atau password anda salah


Pemerintah Perketat Persetujuan Impor Tekstil

Keterlibatan pihak ketiga untuk kerja sama produksi dipersoalkan.

arsip tempo : 171390355861.

Pedagang menata kain di Pasar Kain Cipadu, Jakarta, 14 Oktober lalu.. tempo : 171390355861.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah merevisi peraturan tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 77 Tahun 2019. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permendag No. 85 Tahun 2015 yang juga telah direvisi sebelumnya dalam Permendag No. 64 Tahun 2017.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisu Wardhana, menuturkan beleid anyar tersebut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan