maaf email atau password anda salah


Ombudsman Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Depok

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menemukan aktivitas pertambangan galian c ilegal di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

arsip tempo : 171389691732.

. tempo : 171389691732.

DEPOK - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menemukan aktivitas pertambangan galian c ilegal di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Aktivitas tambang itu dinilai membahayakan masyarakat setempat. "Sekolah Dasar Negeri Pondok Petir 03 hampir tertutup bekas galian tanah merah," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, kemarin.

Selain itu, lahan yang digali membentuk jurang dan saluran udara tegangan ekstra ting

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan