Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perpu KPK
JAKARTA - Desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya disuarakan oleh mahasiswa dan aktivis yang turun ke jalan. Hasil survei sejumlah lembaga juga menunjukkan besarnya dukungan publik dari berbagai kalangan agar Jokowi menerbitkan Perpu KPK.
Jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 76,3 persen publik yang mengetahui tentang revisi UU KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini