Presiden Diminta Tak Takut Ancaman Pemakzulan
JAKARTA - Tokoh nasional dan pakar hukum kembali mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga meminta Jokowi mengabaikan ancaman pemakzulan dari elite partai jika perpu diterbitkan, karena keputusan itu merupakan langkah konstitusional.
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan presiden tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini