Pajak Badan Bakal Turun hingga 20 Persen
DENPASAR – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, memastikan keinginan pengusaha ihwal penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bakal terlaksana. Dia mengatakan tarif PPh badan bakal turun dari 25 persen menjadi 20 persen. "Sudah firm, mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata dia di Bali, akhir pekan lalu.
Robert mengatakan Kementerian Keuangan sudah membentuk tim bersama Kementerian Perindustrian, Badan Koordinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini