Pakar Hukum Menilai Gugatan Prabowo Sulit Dibuktikan
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum menilai gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atas hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal sulit dibuktikan. Meski berkas gugatan sudah diperbaiki, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan ulasan soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dipaparkan tim kuasa hukum 02 lemah.
"Pemoh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini