Ratusan Kapal Eks Asing Mangkrak
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih belum merampungkan audit izin operasi kapal perikanan buatan luar negeri yang dipakai pengusaha Indonesia, alias kapal eks asing. Ratusan kapal masih tertambat di berbagai dermaga dengan status hukum dan penanganan yang berbeda-beda.
Anggota Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Yunus Husein, mengatakan penyelesaian administrasi setiap kapal memakan waktu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini