maaf email atau password anda salah


Karen Didakwa Rugikan Negara Rp 568 Miliar

Terjerat perkara aksi korporasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009.

arsip tempo : 171400374479.

Mantan Direktur Utama PT.Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat,. tempo : 171400374479.

JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, didakwa merugikan negara dalam investasi Pertamina di Blok Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Kejaksaan menduga Karen ikut melakukan pelanggaran prosedur dalam proses investasi, sehingga menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

"Telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 568.066.000.000," kata jaksa penuntut umum T.M. Pakpahan di Pengadilan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan