Kontribusi Pajak UMKM Masih Rendah
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) relatif kecil sepanjang tahun lalu. Nilainya Rp 6 triliun atau 0,45 persen dari realisasi penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.
"Bahkan angkanya lebih rendah dari tahun lalu. Meski begitu, ada kenaikan jumlah kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini