KPK Tetapkan Hakim Lasito sebagai Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, sebagai tersangka suap. KPK menduga ia menerima suap Rp 700 juta dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki untuk mempengaruhi vonis. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada hakim tunggal praperadilan di PN Semarang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, di Jakarta, kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini