Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Mulai Berlaku
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan baru yang membebaskan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan harga CPO di pasar internasional.
Regulasi ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.05/2018 yang berlaku sejak 4 Desember. Pemerintah memberikan tarif nol persen jika harga CPO internasional di bawah US$ 570
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini