Jakarta Siapkan Hibah dan Bantuan Sosial Rp 6,68 Triliun
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebesar Rp 6,68 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA_PPAS 2019. Usul itu meningkat sekitar Rp 400 miliar dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, yakni Rp 6,25 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Edi Sumantri menuturkan peningkatan tersebut, antara lain, karena bertambahnya jumla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini