maaf email atau password anda salah


Pemerintah Jakarta Larang Pengguna Narkoba Huni Rumah Susun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang positif menggunakan narkoba untuk kemudian melarang mereka tinggal di hunian vertikal milik pemerintah daerah itu.

arsip tempo : 171390662364.

Pemerintah Jakarta Larang Pengguna Narkoba Huni Rumah Susun. tempo : 171390662364.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang positif menggunakan narkoba untuk kemudian melarang mereka tinggal di hunian vertikal milik pemerintah daerah itu.

"Kami akan melakukan proses administrasi, kami berikan surat teguran dan surat peringatan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, kemarin.

Menurut Meli, warga rumah susun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan