Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma’ruf
JAKARTA - Kampanye pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di media massa diduga telah melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilihan Umum mulai menyelidiki dugaan pelanggaran iklan pasangan nomor urut satu itu di dua koran nasional.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dengan tegas mengatakan iklan yang berkonten penggalangan dana kampanye tersebut sudah termasuk temuan pelanggaran kampanye. Tim Bawaslu telah mendatangi dua kanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini