Pungutan Caleg PPP Seperti Mahar
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kewajiban calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan menyetorkan biaya saksi. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan bakal menelusuri motif di balik munculnya kewajiban kontribusi dana tersebut.
"Perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah masuk kategori penyuapan atau masuk ranah pencalonan yang menjadi kewenangan Bawaslu," kata dia kepada Tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini