Anies Bisa Ajukan Calon Wakil Gubernur Alternatif
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyarankan agar Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera mengajukan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta. Bila perundingan kedua partai menemui jalan buntu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengajukan calon alternatif dari luar partai.
"Tak ada larangan untuk mengusulkan calon alternatif dari non-partai," kata Sumarsono ketika dihubungi Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini