Perda Jakpro Direvisi Dorong Proyek Rumah Uang Muka Nol Rupiah
JAKARTA - DKI Jakarta berupaya menyuntikkan penyertaan modal daerah sebesar Rp 648 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memuluskan pro-gram penyediaan rumah murah down payment atau uang muka nol rupiah. Pemerintah pun berencana merevisi peraturan daerah pembentukan badan usaha milik daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan substansi perubahan itu hanya pada batasan jumlah modal PT Jakpro. "Pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini