Eni Saragih Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,25 Miliar
JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Eni Saragih, mengembalikan uang hasil korupsi ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar tersebut menyerahkan uang Rp 1,25 miliar. "Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan status justice collaborator," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini