Enam Polisi Dipecat Karena Lakukan Penipuan dan Desersi
TANGERANG – Enam orang dipecat dari keanggotaan Kepolisian RI, kemarin, karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan desersi atau melarikan diri dari tugas lebih dari 30 hari tanpa izin atasan. Apel pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut digelar di kantor Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, di Tigaraksa.
"Keputusan ini kami ambil melalui proses panjang, tidak serta-merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini