KPK Belum Putuskan Permohonan Justice Collaborator Eni Saragih
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan status justice collaborator Eni Maulani Saragih, tersangka kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1. Permohonan Eni sebagai tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum mengungkap perkara itu diajukan sejak pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan akan memantau perkembangan penyidikan kasus ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini