Polri Buka Lagi Berkas Perkara Pembunuhan Munir
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian resmi memberikan instruksi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, untuk membuka kembali berkas perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Kepolisian mengklaim berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang masih menyisakan sejumlah aktor intelektual dalam skenario pembunuhan terhadap Munir pada 7 September 2004 itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini