KPK Tetap Menilai Suryadharma Ali Rugikan Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berkukuh mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah menyelewengkan dana operasional menteri (DOM) selama masa jabatan 2009-2014. Jaksa KPK, Abdul Basir, juga menilai keterangan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diajukan sebagai saksi meringankan justru semakin membuktikan dakwaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut. "Posisi kasus sudah terang-benderang. Yang bersangkutan meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini