maaf email atau password anda salah


MUI Haramkan Mahar Politik

PPATK memperketat transaksi mencurigakan menjelang pemilu.

arsip tempo : 171403996178.

MUI Haramkan Mahar Politik. tempo : 171403996178.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah melarang para calon kepala daerah dan calon peserta Pemilu 2019 terlibat praktik politik uang atau mahar politik. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan larangan itu sudah diputuskan dalam kesimpulan berupa fatwa lembaganya bersama para ulama pekan lalu. "Menggunakan politik uang atau yang sering disebut mahar politik, itu hukumnya haram," kata dia kepada Tempo, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan