Promosi Jabatan Polisi Perusak Dokumen KPK Dikecam
JAKARTA - Langkah Markas Besar Kepolisian RI memberikan promosi jabatan terhadap Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, terduga pelaku perusakan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi, mendapat kecaman sejumlah pihak. "Institusi kepolisian tidak sensitif terhadap apa yang menjadi konsen publik," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, kepada Tempo, kemarin.
Oktober tahun lalu, pengawas internal KPK telah menyatakan Roland dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini