KPPU Terima Aduan Aturan Lelang Jalan Berbayar
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima aduan mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. "Ya, ada aduan terkait ERP," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf kemarin. Namun, Syarkawi belum menjelaskan pasal apa yang diadukan. Alasannya, "Besok baru dibahas."
Komisi Pengawas sebelumnya menyatakan Pergub No. 149/2016
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini